www.nii-crisis-center.com - Aliansi Mahasiswa
ALIANSI MAHASISWA BELA NEGARA
DARI GERAKAN SESAT & KEJAHATAN TERORGANISIR
NEGARA ISLAM INDONESIA KW 9 – FAKSI MA’HAD AL ZAYTUN
S
ebagaimana pengalaman pahit yang pernah kami alami, yakni terjebak dalam sebuah kegiatan pengajian yang berujung kepada sebuah gerakan Islam yang menghendaki tegaknya kembali Negara Islam di Indonesia, atau lebih populer dengan sebutan NII/KW 9. Di mana kami diperintahkan (diwajibkan) menjalani seluruh aktifitas keagamaan yang sudah baku, seperti: berbai’at kepada pimpinan gerakan, mengajak orang lain untuk masuk dalam gerakan tersebut, mencari dana dalam pengumpulan infak, zakat dan shadaqah, dan berbagai doktrin menghalalkan segala cara. Kesemua aktifitas itu, demi berlangsungnya gerakan NII dan pembangunan Ma’had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Nantinya, Ma’had Al Zaytun dicitakan sebagai cikal bakal ibu kota (ummul qura) Negara Islam Indonesia. Pengalaman kami telah diabadikan diberbagai pemberitaan pers dan dunia perbukuan nasional, bahkan dibuktikan secara faktual dalam dokumen MUI Pusat dan Balitbang Depag, tragisnya fakta tersebut tetap tidak cukup membuka mata hati para pemimpin bangsa ini.
Menyaksikan kenyataan sosial di lapangan, adanya pembiaran terhadap tumbuhberkembangnya potensi separatisme, disintegrasi dan penyebaran rasa kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disertai praktek kriminalitas dan sikap permusuhan terhadap masyarakat bahkan kepada sanak saudara sendiri sesama kaum muslimin. Akhirnya, dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa, kami merasa terpanggil dan tergerak untuk menyuarakan Petisi Keprihatinan ini dalam sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Menuntut Pemerintahan SBY – JK untuk segera menginstruksikan POLRI, DEPAG, Kejaksaan Agung dan BIN menindaktegas dan menghentikan sekarang juga segala bentuk gerakan kejahatan terorganisir dari Gerakan NII KW 9. Sudah cukup banyak jatuh korban disertai fakta dan data yang berhasil ditemukan dan disuarakan oleh masyarakat, insan pers cetak & elektronika nasional, akademisi, komunitas pesantren dan dikuatkan oleh dokumen Laporan Lengkap Team Investigasi MUI Pusat 2002 yang sudah dianggap final (terpublikasikan) serta dokumen Balitbang Depag 2004 yang kini disembunyikan oknum Balitbang Depag hingga tak pernah dipublikasikan;
2. Dengan kesadaran penuh dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa, kami mengajak saudara-saudara kami yang masih aktif dalam gerakan NII KW 9 – Ma’had Al Zaytun untuk meninggalkan segala bentuk aktifitas pelanggaran nilai sosial (kriminalitas), tidak lagi meninggalkan Sholat 5 waktu dan berbagai ajaran (doktrin) NII KW 9 seperti Fa’i (aktifitas pengumpulan dana dengan menghalalkan segala cara), mengkafirkan kedua orang tua dan berbagai doktrin yang menyesatkan.
3. Menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Indonesia untuk SIAGA SATU membentengi kampus terhadap berbagai upaya rekrutmen jama’ah NII dari berbagai kampus dan segera mendirikan POSKO-POSKO SIAGA SATU NKRI MENGHADAPI NII KW 9 – MA’HAD AL ZAYTUN.
Untuk itu kami siap menjadi martir dan saksi terhadap berbagai tindak kejahatan sosial dan agama yang diorganisir oleh Gerakan NII KW 9, terutama kami siap membuktikan dihadapan pengadilan, bahwa kejahatan territorial NII KW 9 dikomandoi oleh Syaykh A.S. Panji Gumilang pimpinan Ma’had Al Zaytun, Indramayu – Jawa Barat.
Korban anak bangsa sudah terlalu banyak, terlalu mahal harga yang harus dibayar bila tragedi kemanusiaan ini terus dibiarkan. Segala bentuk pembiaran dan penentangan terhadap konspirasi pembusukan potensi generasi muda penerus bangsa pasti akan hancur. Bila Aparatur Negara terus membiarkan karena dalih ‘hukum tak mampu menjerat’ maka pada saatnya kami berkesimpulan, bahwa ini Kejahatan Negara. Semoga secarik kertas ini menjauhi kita dari tumpukan dosa dan bala bencana.
Atas nama wakil dari mantan jama’ah NII dari berbagai kampus,
Universitas Indonesia (UI)
STEKPI
BINA NUSANTARA (BINUS)
Universitas SAHID
Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
UHAMKA (IKIP Muhammadiyah)
GUNADHARMA
UN Syarief Hidayatullah (IAIN)
Universitas Mustopo Beragama
Universitas JAYABAYA
TRI SAKTI
YAI - Salemba
Universitas Al Azhar
Universitas BOROBUDUR
Bina Sarana Informatika (BSI)
IISIP
Univesitas Nasional (UNAS)
Universitas Pancasila
ISTN
PERBANAS
BINA NUSANTARA (BINUS)
TARUMANEGARA
INDONESIA ESA UNGGUL
IPB
Universitas PAKUAN
ABA - ABI
UNISMA
STIE RAWAMANGUN
ATMAJAYA
SEKOLAH PERAWATAN BINAWAN
SIARAN PRESS :
KESATUAN MAHASISWA BELA NKRI
MENYAMBUT HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2008
MENSIKAPI ISU NASIONAL TENTANG MARAKNYA ALIRAN SESAT
KORBAN GENERASI MUDA, KALANGAN PELAJAR & MAHASISWA
(DISKRIMINASI ORMAS ISLAM & APARAT HUKUM MENSIKAPI ALIRAN SESAT)
Sepertinya makna Sumpah Pemuda yang mengikrarkan : “Berbangsa Satu, bertanah Air Satu dan Berbahasa Satu : INDONESIA” tinggal kenangan, slogan, proyek dan komsumsi politik belaka.
Faktanya ratusan ribu generasi muda kita dibawah bayangan ancaman serangan membabi-buta dari gerakan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 dibiarkan oleh Ormas Islam dan Aparat Hukum, terutama MUI Pusat, Mabes Polri dan BIN.
Fakta dilapangan sampai Oktober 2007 tidak kurang dari 151.000 anggota aktif NII KW 9 sudah masuk ke rumah, ke sekolah, ke kampus dan ke tempat kerja kita. Berdasarkan sensus kewarganegaraan di NII KW 9 pada 2002 tercatat 120.000 anggota dan aparat meningkat 25 % dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun. Setahun 6.000 pemuda dan mahasiswa kita kehilangan masa depannya, dengan rincian 500 orang setiap Bulan, 125 orang setiap Minggu dan 7 orang setiap hari. Ini hitungan terendah dibandingkan target 2 orang setiap bulan dari 151.000 anggota aktif yang bergerak, yang artinya : 302.000 setiap bulan, 75.500 setiap minggu , 10.067 setiap hari warganegara Indonesia dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa menjadi target rekrutmen anggota baru NII KW-9.
Pemuda kita saat ini sedang di ‘Perangi’ pada hakekatnya adalah Serangan Mematikan terhadap Keluarga Besar Bangsa Indonesia. Puluhan Fakultas Perguruan Tinggi sudah menggelar Serangan Balik berupa Seminar dan Deklarasi Pembentukan Posko Siaga Anti NII KW-9, bahkan puluhan Aksi Penggerebekan dilakukan dan juga diekspos Media Masa. Namun sangat disayangkan selain Serangan balik yang Tidak Seimbang dibanding Kekuatan Lawan. Setiap Penangkapan Anggota dan Markas NII KW-9 selalu terhenti ditangan kepolisian yang tidak professional dan ‘gak tahu apa-apa’
Kami harus akui bahwa NII KW-9 memiliki semangat dan motto : Gugur Satu, Tumbuh Seribu, dan patriotisme cita-cita tegaknya Negara Islam inilah yang tepat disematkan sebagai bentuk pengakuan kami terhadap kegigihan, disiplin, loyalitas dan kekuatan tempur serta daya rusak gerakan NII KW-9. Kemampuan dan Kekuatan mereka inilah yang dipandang sebelah mata oleh Ormas Islam dan Aparat Hukum serta Intelejen. Bila ada anggota NII KW-9 yang disersi ataupun keluar pada hakekatnya ‘habis manis sepah dibuang’ ekonomi keluarga hancur, artinya berakibat pemiskinan sistematis, drop out dari perkuliahan berakibat masa depan suram, artinya bertambahnya pengangguran dan meningkatnya kriminalitas, dan tragisnya hilangnya kepercayaan dari keluarga masyarakat berakibat banyaknya mantan NII KW-9 yang stress, putus asa hingga depresi sampai hilang ingatan.
Dibekali Manajemen MLM, Teori Marketing Modern, Pendekatan Psikologis dan Metode Rekrutmen Bergaya Intelejen mereka mampu mengorganisasikan diri nyaris sempurna dalam operasi cuci otak dan tindak kriminal. Wal hasil ditahun 2001 – 2003 mereka nyaris tidak tercium aparat dan masyarakat. Namun sejak gencarnya perang terhadap NII KW-9 oleh segelintir masyarakat didukung media masa secara professional. Pertahanan NII KW-9 mulai terbuka, mereka bukan lagi organisasi yang disebut ‘klandestain’, bawah tanah, system sel atau ‘tidak saling mengenal alias terputus’ Ibarat binatang liar mereka bisa dilihat, dipegang, dicengkram dan ditangkap hidup-hidup. Mereka tidak asing bagi kami, bahkan seharusnya juga bagi kepolisian apalagi intelejen. Belasan kali kami dan orangtua korban mendatangi ormas Islam, Komnas HAM, institusi kepolisian dan intelejen (BIN) menghadirkan sejumlah fakta, barang bukti dan kesaksian. NAMUN sepertinya HIDAYAH dan RAHMAH tidak pernah hadir dalam sanubari para pemimpin, ulama dan tokoh Islam, juga petinggi negri, baik eksekutif maupun legislative yang selalu sibuk dengan kekuasaan dan ambisi politik.
Penghancuran dan pembusukan generasi muda bangsa terus berlanjut. Apakah harus menunggu kerabat Presiden SBY, atau anak Petinggi Partai Demokrat, atau Petinggi Pejabat Negara yang jadi korban dulu baru ‘bertindak’ Kadang terlintas dalam benak kami mendo’akan ‘Supaya Para Elit Penegak Hukum dan Penegak Syari’ah itu agar ada dari anak dan keluarganya menjadi Korban NII KW-9, agar mereka juga dapat turut merasakan penderitaan, jerit tangis dan ketidakberdayaan sebagaimana dirasakan puluhan ribu Orang Tua Korban NII KW-9.
Kasus Penculikan ‘Raisyah’ dan ‘Vonis Sesat’ terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah adalah ‘BUKTI DISKRIMINASI’ tersebut.
Sejak kasus penculikan Raisyah isu maraknya Aliran Sesat kembali mengemuka. Bermunculan aliran sesat lainnya semisal Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq dan Qur’an Suci, mereka bagai bentuk ‘Terorisme Baru’ yang menghantui dan meresahkan masyarakat, karena kebanyakan korbannya adalah kalangan pemuda mahasiswa dan pelajar. Hampir semua pihak berlomba-lomba bereaksi. Namun sayangnya Aparat Hukum dan Ormas Islam tidak mampu mengkritisi dan mengambil momentum dari fenomena ini, bahkan terkesan adanya diskriminasi aparat hukum dalam menindak pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah baru-baru ini yang reaktif dan menyalahi prosedur hukum. Ormas Islam sendiri, terutama Majelis Ulama Indonesia Pusat terbukti pandang bulu dan diskriminatif dalam ‘Perang terhadap Aliran Sesat’ Faktanya MUI Pusat, Departemen Agama dan sebagian besar Ormas Islam menutup mata terhadap maraknya aktivitas rekrutmen gerakan berkedok Negara Islam Indonesia yang menamakan diri NKA (Negara Karunia Allah) KW-9 yang berpusat di Ma’had Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat.
Ada beberapa kesamaan Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq dan Qur’an Suci terkait dengan NII KW-9, bahkan ketiganya adalah bentuk ‘mutasi’ dari NII KW-9, sebagai berikut :
1. memiliki kesamaan pola rekrutmen dan modus operandi yang digunakan NII KW-9 dengan menggunakan system MLM, pengaburan identitas nama ‘awal’ & nama ‘hijrah’;
2. memiliki kesamaan prinsip dasar perjuangan, yakni doktrin ‘Iman, Hijrah & Jihad’, meyakini periodesasi Mekkah – Madinah yang berakibat belum adanya kewajiban sholat dan haji. Di NII KW-9 menggunakan doktrin RMU (Rubbubiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah) dimana kewajiban sholat 5 waktu diganti dengan Sholat Aktifitas dalam bentuk menjalankan Program Negara, dengan merekrut anggota dan mengumpulkan Infaq & shodaqah dengan menghalalkan segala cara yang berpotensi memicu tingginya tingkat kriminalitas
3. memiliki dokumen doktrin yang sama dan punya benang merah dengan doktrin ‘aliran Isa Bugis & Lembaga Kerasulan’ yang sudah dilarang Pakem Kejaksaan Agung yang menjadi doktrin utama Aparat Territorial NII KW-9 selain mendirikan ‘Negara dalam Negara’
Dari 3 analisa diatas kami menemukan beberapa fakta yang harus ditindaklanjuti :
1. Kami memiliki saksi bahwa Ahmad Mushoddiq alias Abdussalam adalah aparat aktif territorial NII KW-9 dan kebanyakan jama’ah Al Qiyadah Al Islamiyah adalah hasil mutasi dari jama’ah NII KW-9 sendiri, bahkan dalam Koran Tempo (23/10) Ahmad Mushoddiq sendiri mengaku pernah menjadi aparat NII KW-9
1. Beberapa alumni NII KW-9 semisal : Heri Gulun (pelaku Bom Kuningan), Asmar Latin Sani (pelaku Bom Marriot) dan Hambali (DPO Terorisme yang ditangkap AS) adalah mantan didikan dan doktrin NII KW-9. Bila kita mengkritisi temuan Tim Investigasi MUI Pusat dan Balitbang Depag tentang NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun, disimpulkan bahwa doktrin ‘cuci otak’ kelompok KW-9 memiliki muatan yang jauh lebih radikal dan menyimpang dari ajaran Islam, misalnya :
Ø NKRI adalah Negara Pancasila yang berhukum Jahiliyah (Thogut) wajib diperangi,
Ø Semua umat Islam di NKRI adalah Kafir, termasuk orangtuanya sendiri
Ø Harta diluar kelompok KW-9 adalah Halal, boleh dirampas karena dianggap Fa’i
Ø Menganggap para aparat pimpinnya adalah para rasul- rasul yang wajib dita’ati
Ø Sholat rutinitas 5 waktu dianggap ‘sia-sia’ dan diganti dengan sholat aktifitas
1. Maraknya aksi penculikan yang diberitakan media masa terhadap hilangnya mahasiswa/i bukan dilakukan kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga dibantah Ahmad Mushoddiq. Fenomena hilangnya pemuda dan mahasiswa bukan diculik, mereka kabur dari rumah dengan sukarela yang merupakan ‘hasil cuci otak’ indoktrinisasi dan rekrutmen NII KW-9 yang operasinya sejak 10 tahun terakhir ini dibiarkan aparat kepolisian dan intelejen, terutama diera Dai Bachtiar dan Hendropriyono.
1. Pelaku utama penculik Raisyah, Yogi pernah aktif dalam sebuah Faksi NII beraliran Sabilillah.Bahkan sebagian besar SMU di Jakarta menjadi target utama pada saat menjelang persiapan masuk Perguruan Tinggi hingga Penerimaan Mahasiswa Baru. Bahkan menurut pengakuan Bapak Doni Direktur PLK Universitas Indonesia semua Fakultas di UI sudah disusupi NII KW-9 dan banyak mahasiswa baru yang berhasil direkrut oleh gerakan NII KW-9. Maka tak heran bila di Jakarta semua Perguruan Tinggi dibawah target operasi NII KW-9. Maraknya kegiatan seminar dan diskusi NII Masuk Kampus seharusnya menyadarkan semua pihak terutama pihak rektor dan penangungjawab dunia pendidikan akan bahaya yang mengancam generasi muda bangsa, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa.
Atas dasar penilaian diatas, kami mengajukan tuntutan sebagai berikut :
1. memberikan waktu 7 x 24 jam bagi MUI Pusat dan Departemen Agama menindaklanjuti hasil temuannya dan melaporkan kesesatan dan pengorganisasian tindak kriminal NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun kepada Presiden, PAKEM Kejaksaan Agung dan Mabes POLRI ;
2. Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengorganisasikan seluruh kekuatan elemen Mahasiswa dan Umat Islam menuntut agar MUI DIBUBARKAN ;
3. memberikan waktu 1 bulan kepada MABES POLRI, PAKEM KEJAKSAAN AGUNG dan BIN untuk menindak tegas aktifitas ‘Negara dalam Negara’ yang dilakukan NII KW-9, dan membubarkan Ma’had Al Zaytun dan mengamankan asset umat Islam tersebut;
4. Bilamana tidak ada isyarat baik dari pemerintah, maka kami akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan Islam dan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945, yakni melakukan segala tindakan untuk mempertahankan wilayah NKRI terhadap serangan musuh dari dalam
5. Menghimbau kepada seluruh saudara kami para pemuda, pelajar dan mahasiswa yang masih aktif dalam Gerakan NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun untuk merenungkan dan menyadari kekhilafannya, serta kembali ke jalan yang benar dan kembali kepangkuan tanah air tercinta, NKRI, serta kembali kepada keluarga dengan semangat baru menatap masa depan ;
6. Menuntut seluruh elemen bangsa, terutama Ormas Islam untuk memerangi semua aliran sesat ‘tanpa pandang bulu atau bersikap diskriminatif’ dengan mengedepankan penegakan hukum dan upaya pendekatan dialogis menyelamatkan generasi bangsa.
Demikian Isi Siaran Press ini dibuat demi kemuliaan bangsa dan tegaknya hukum di tanah air tercinta.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb..
ALIANSI MAHASISWA BELA NEGARA
DARI GERAKAN SESAT & KEJAHATAN TERORGANISIR
NEGARA ISLAM INDONESIA KW 9 – FAKSI MA’HAD AL ZAYTUN
S
ebagaimana pengalaman pahit yang pernah kami alami, yakni terjebak dalam sebuah kegiatan pengajian yang berujung kepada sebuah gerakan Islam yang menghendaki tegaknya kembali Negara Islam di Indonesia, atau lebih populer dengan sebutan NII/KW 9. Di mana kami diperintahkan (diwajibkan) menjalani seluruh aktifitas keagamaan yang sudah baku, seperti: berbai’at kepada pimpinan gerakan, mengajak orang lain untuk masuk dalam gerakan tersebut, mencari dana dalam pengumpulan infak, zakat dan shadaqah, dan berbagai doktrin menghalalkan segala cara. Kesemua aktifitas itu, demi berlangsungnya gerakan NII dan pembangunan Ma’had Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Nantinya, Ma’had Al Zaytun dicitakan sebagai cikal bakal ibu kota (ummul qura) Negara Islam Indonesia. Pengalaman kami telah diabadikan diberbagai pemberitaan pers dan dunia perbukuan nasional, bahkan dibuktikan secara faktual dalam dokumen MUI Pusat dan Balitbang Depag, tragisnya fakta tersebut tetap tidak cukup membuka mata hati para pemimpin bangsa ini.
Menyaksikan kenyataan sosial di lapangan, adanya pembiaran terhadap tumbuhberkembangnya potensi separatisme, disintegrasi dan penyebaran rasa kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disertai praktek kriminalitas dan sikap permusuhan terhadap masyarakat bahkan kepada sanak saudara sendiri sesama kaum muslimin. Akhirnya, dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa, kami merasa terpanggil dan tergerak untuk menyuarakan Petisi Keprihatinan ini dalam sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Menuntut Pemerintahan SBY – JK untuk segera menginstruksikan POLRI, DEPAG, Kejaksaan Agung dan BIN menindaktegas dan menghentikan sekarang juga segala bentuk gerakan kejahatan terorganisir dari Gerakan NII KW 9. Sudah cukup banyak jatuh korban disertai fakta dan data yang berhasil ditemukan dan disuarakan oleh masyarakat, insan pers cetak & elektronika nasional, akademisi, komunitas pesantren dan dikuatkan oleh dokumen Laporan Lengkap Team Investigasi MUI Pusat 2002 yang sudah dianggap final (terpublikasikan) serta dokumen Balitbang Depag 2004 yang kini disembunyikan oknum Balitbang Depag hingga tak pernah dipublikasikan;
2. Dengan kesadaran penuh dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa, kami mengajak saudara-saudara kami yang masih aktif dalam gerakan NII KW 9 – Ma’had Al Zaytun untuk meninggalkan segala bentuk aktifitas pelanggaran nilai sosial (kriminalitas), tidak lagi meninggalkan Sholat 5 waktu dan berbagai ajaran (doktrin) NII KW 9 seperti Fa’i (aktifitas pengumpulan dana dengan menghalalkan segala cara), mengkafirkan kedua orang tua dan berbagai doktrin yang menyesatkan.
3. Menyerukan kepada seluruh Mahasiswa Indonesia untuk SIAGA SATU membentengi kampus terhadap berbagai upaya rekrutmen jama’ah NII dari berbagai kampus dan segera mendirikan POSKO-POSKO SIAGA SATU NKRI MENGHADAPI NII KW 9 – MA’HAD AL ZAYTUN.
Untuk itu kami siap menjadi martir dan saksi terhadap berbagai tindak kejahatan sosial dan agama yang diorganisir oleh Gerakan NII KW 9, terutama kami siap membuktikan dihadapan pengadilan, bahwa kejahatan territorial NII KW 9 dikomandoi oleh Syaykh A.S. Panji Gumilang pimpinan Ma’had Al Zaytun, Indramayu – Jawa Barat.
Korban anak bangsa sudah terlalu banyak, terlalu mahal harga yang harus dibayar bila tragedi kemanusiaan ini terus dibiarkan. Segala bentuk pembiaran dan penentangan terhadap konspirasi pembusukan potensi generasi muda penerus bangsa pasti akan hancur. Bila Aparatur Negara terus membiarkan karena dalih ‘hukum tak mampu menjerat’ maka pada saatnya kami berkesimpulan, bahwa ini Kejahatan Negara. Semoga secarik kertas ini menjauhi kita dari tumpukan dosa dan bala bencana.
Atas nama wakil dari mantan jama’ah NII dari berbagai kampus,
Universitas Indonesia (UI)
STEKPI
BINA NUSANTARA (BINUS)
Universitas SAHID
Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
UHAMKA (IKIP Muhammadiyah)
GUNADHARMA
UN Syarief Hidayatullah (IAIN)
Universitas Mustopo Beragama
Universitas JAYABAYA
TRI SAKTI
YAI - Salemba
Universitas Al Azhar
Universitas BOROBUDUR
Bina Sarana Informatika (BSI)
IISIP
Univesitas Nasional (UNAS)
Universitas Pancasila
ISTN
PERBANAS
BINA NUSANTARA (BINUS)
TARUMANEGARA
INDONESIA ESA UNGGUL
IPB
Universitas PAKUAN
ABA - ABI
UNISMA
STIE RAWAMANGUN
ATMAJAYA
SEKOLAH PERAWATAN BINAWAN
SIARAN PRESS :
KESATUAN MAHASISWA BELA NKRI
MENYAMBUT HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2008
MENSIKAPI ISU NASIONAL TENTANG MARAKNYA ALIRAN SESAT
KORBAN GENERASI MUDA, KALANGAN PELAJAR & MAHASISWA
(DISKRIMINASI ORMAS ISLAM & APARAT HUKUM MENSIKAPI ALIRAN SESAT)
Sepertinya makna Sumpah Pemuda yang mengikrarkan : “Berbangsa Satu, bertanah Air Satu dan Berbahasa Satu : INDONESIA” tinggal kenangan, slogan, proyek dan komsumsi politik belaka.
Faktanya ratusan ribu generasi muda kita dibawah bayangan ancaman serangan membabi-buta dari gerakan yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 dibiarkan oleh Ormas Islam dan Aparat Hukum, terutama MUI Pusat, Mabes Polri dan BIN.
Fakta dilapangan sampai Oktober 2007 tidak kurang dari 151.000 anggota aktif NII KW 9 sudah masuk ke rumah, ke sekolah, ke kampus dan ke tempat kerja kita. Berdasarkan sensus kewarganegaraan di NII KW 9 pada 2002 tercatat 120.000 anggota dan aparat meningkat 25 % dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun. Setahun 6.000 pemuda dan mahasiswa kita kehilangan masa depannya, dengan rincian 500 orang setiap Bulan, 125 orang setiap Minggu dan 7 orang setiap hari. Ini hitungan terendah dibandingkan target 2 orang setiap bulan dari 151.000 anggota aktif yang bergerak, yang artinya : 302.000 setiap bulan, 75.500 setiap minggu , 10.067 setiap hari warganegara Indonesia dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa menjadi target rekrutmen anggota baru NII KW-9.
Pemuda kita saat ini sedang di ‘Perangi’ pada hakekatnya adalah Serangan Mematikan terhadap Keluarga Besar Bangsa Indonesia. Puluhan Fakultas Perguruan Tinggi sudah menggelar Serangan Balik berupa Seminar dan Deklarasi Pembentukan Posko Siaga Anti NII KW-9, bahkan puluhan Aksi Penggerebekan dilakukan dan juga diekspos Media Masa. Namun sangat disayangkan selain Serangan balik yang Tidak Seimbang dibanding Kekuatan Lawan. Setiap Penangkapan Anggota dan Markas NII KW-9 selalu terhenti ditangan kepolisian yang tidak professional dan ‘gak tahu apa-apa’
Kami harus akui bahwa NII KW-9 memiliki semangat dan motto : Gugur Satu, Tumbuh Seribu, dan patriotisme cita-cita tegaknya Negara Islam inilah yang tepat disematkan sebagai bentuk pengakuan kami terhadap kegigihan, disiplin, loyalitas dan kekuatan tempur serta daya rusak gerakan NII KW-9. Kemampuan dan Kekuatan mereka inilah yang dipandang sebelah mata oleh Ormas Islam dan Aparat Hukum serta Intelejen. Bila ada anggota NII KW-9 yang disersi ataupun keluar pada hakekatnya ‘habis manis sepah dibuang’ ekonomi keluarga hancur, artinya berakibat pemiskinan sistematis, drop out dari perkuliahan berakibat masa depan suram, artinya bertambahnya pengangguran dan meningkatnya kriminalitas, dan tragisnya hilangnya kepercayaan dari keluarga masyarakat berakibat banyaknya mantan NII KW-9 yang stress, putus asa hingga depresi sampai hilang ingatan.
Dibekali Manajemen MLM, Teori Marketing Modern, Pendekatan Psikologis dan Metode Rekrutmen Bergaya Intelejen mereka mampu mengorganisasikan diri nyaris sempurna dalam operasi cuci otak dan tindak kriminal. Wal hasil ditahun 2001 – 2003 mereka nyaris tidak tercium aparat dan masyarakat. Namun sejak gencarnya perang terhadap NII KW-9 oleh segelintir masyarakat didukung media masa secara professional. Pertahanan NII KW-9 mulai terbuka, mereka bukan lagi organisasi yang disebut ‘klandestain’, bawah tanah, system sel atau ‘tidak saling mengenal alias terputus’ Ibarat binatang liar mereka bisa dilihat, dipegang, dicengkram dan ditangkap hidup-hidup. Mereka tidak asing bagi kami, bahkan seharusnya juga bagi kepolisian apalagi intelejen. Belasan kali kami dan orangtua korban mendatangi ormas Islam, Komnas HAM, institusi kepolisian dan intelejen (BIN) menghadirkan sejumlah fakta, barang bukti dan kesaksian. NAMUN sepertinya HIDAYAH dan RAHMAH tidak pernah hadir dalam sanubari para pemimpin, ulama dan tokoh Islam, juga petinggi negri, baik eksekutif maupun legislative yang selalu sibuk dengan kekuasaan dan ambisi politik.
Penghancuran dan pembusukan generasi muda bangsa terus berlanjut. Apakah harus menunggu kerabat Presiden SBY, atau anak Petinggi Partai Demokrat, atau Petinggi Pejabat Negara yang jadi korban dulu baru ‘bertindak’ Kadang terlintas dalam benak kami mendo’akan ‘Supaya Para Elit Penegak Hukum dan Penegak Syari’ah itu agar ada dari anak dan keluarganya menjadi Korban NII KW-9, agar mereka juga dapat turut merasakan penderitaan, jerit tangis dan ketidakberdayaan sebagaimana dirasakan puluhan ribu Orang Tua Korban NII KW-9.
Kasus Penculikan ‘Raisyah’ dan ‘Vonis Sesat’ terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah adalah ‘BUKTI DISKRIMINASI’ tersebut.
Sejak kasus penculikan Raisyah isu maraknya Aliran Sesat kembali mengemuka. Bermunculan aliran sesat lainnya semisal Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq dan Qur’an Suci, mereka bagai bentuk ‘Terorisme Baru’ yang menghantui dan meresahkan masyarakat, karena kebanyakan korbannya adalah kalangan pemuda mahasiswa dan pelajar. Hampir semua pihak berlomba-lomba bereaksi. Namun sayangnya Aparat Hukum dan Ormas Islam tidak mampu mengkritisi dan mengambil momentum dari fenomena ini, bahkan terkesan adanya diskriminasi aparat hukum dalam menindak pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah baru-baru ini yang reaktif dan menyalahi prosedur hukum. Ormas Islam sendiri, terutama Majelis Ulama Indonesia Pusat terbukti pandang bulu dan diskriminatif dalam ‘Perang terhadap Aliran Sesat’ Faktanya MUI Pusat, Departemen Agama dan sebagian besar Ormas Islam menutup mata terhadap maraknya aktivitas rekrutmen gerakan berkedok Negara Islam Indonesia yang menamakan diri NKA (Negara Karunia Allah) KW-9 yang berpusat di Ma’had Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat.
Ada beberapa kesamaan Al Qiyadah Al Islamiyah, Al Haq dan Qur’an Suci terkait dengan NII KW-9, bahkan ketiganya adalah bentuk ‘mutasi’ dari NII KW-9, sebagai berikut :
1. memiliki kesamaan pola rekrutmen dan modus operandi yang digunakan NII KW-9 dengan menggunakan system MLM, pengaburan identitas nama ‘awal’ & nama ‘hijrah’;
2. memiliki kesamaan prinsip dasar perjuangan, yakni doktrin ‘Iman, Hijrah & Jihad’, meyakini periodesasi Mekkah – Madinah yang berakibat belum adanya kewajiban sholat dan haji. Di NII KW-9 menggunakan doktrin RMU (Rubbubiyah, Mulkiyah dan Uluhiyah) dimana kewajiban sholat 5 waktu diganti dengan Sholat Aktifitas dalam bentuk menjalankan Program Negara, dengan merekrut anggota dan mengumpulkan Infaq & shodaqah dengan menghalalkan segala cara yang berpotensi memicu tingginya tingkat kriminalitas
3. memiliki dokumen doktrin yang sama dan punya benang merah dengan doktrin ‘aliran Isa Bugis & Lembaga Kerasulan’ yang sudah dilarang Pakem Kejaksaan Agung yang menjadi doktrin utama Aparat Territorial NII KW-9 selain mendirikan ‘Negara dalam Negara’
Dari 3 analisa diatas kami menemukan beberapa fakta yang harus ditindaklanjuti :
1. Kami memiliki saksi bahwa Ahmad Mushoddiq alias Abdussalam adalah aparat aktif territorial NII KW-9 dan kebanyakan jama’ah Al Qiyadah Al Islamiyah adalah hasil mutasi dari jama’ah NII KW-9 sendiri, bahkan dalam Koran Tempo (23/10) Ahmad Mushoddiq sendiri mengaku pernah menjadi aparat NII KW-9
1. Beberapa alumni NII KW-9 semisal : Heri Gulun (pelaku Bom Kuningan), Asmar Latin Sani (pelaku Bom Marriot) dan Hambali (DPO Terorisme yang ditangkap AS) adalah mantan didikan dan doktrin NII KW-9. Bila kita mengkritisi temuan Tim Investigasi MUI Pusat dan Balitbang Depag tentang NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun, disimpulkan bahwa doktrin ‘cuci otak’ kelompok KW-9 memiliki muatan yang jauh lebih radikal dan menyimpang dari ajaran Islam, misalnya :
Ø NKRI adalah Negara Pancasila yang berhukum Jahiliyah (Thogut) wajib diperangi,
Ø Semua umat Islam di NKRI adalah Kafir, termasuk orangtuanya sendiri
Ø Harta diluar kelompok KW-9 adalah Halal, boleh dirampas karena dianggap Fa’i
Ø Menganggap para aparat pimpinnya adalah para rasul- rasul yang wajib dita’ati
Ø Sholat rutinitas 5 waktu dianggap ‘sia-sia’ dan diganti dengan sholat aktifitas
1. Maraknya aksi penculikan yang diberitakan media masa terhadap hilangnya mahasiswa/i bukan dilakukan kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga dibantah Ahmad Mushoddiq. Fenomena hilangnya pemuda dan mahasiswa bukan diculik, mereka kabur dari rumah dengan sukarela yang merupakan ‘hasil cuci otak’ indoktrinisasi dan rekrutmen NII KW-9 yang operasinya sejak 10 tahun terakhir ini dibiarkan aparat kepolisian dan intelejen, terutama diera Dai Bachtiar dan Hendropriyono.
1. Pelaku utama penculik Raisyah, Yogi pernah aktif dalam sebuah Faksi NII beraliran Sabilillah.Bahkan sebagian besar SMU di Jakarta menjadi target utama pada saat menjelang persiapan masuk Perguruan Tinggi hingga Penerimaan Mahasiswa Baru. Bahkan menurut pengakuan Bapak Doni Direktur PLK Universitas Indonesia semua Fakultas di UI sudah disusupi NII KW-9 dan banyak mahasiswa baru yang berhasil direkrut oleh gerakan NII KW-9. Maka tak heran bila di Jakarta semua Perguruan Tinggi dibawah target operasi NII KW-9. Maraknya kegiatan seminar dan diskusi NII Masuk Kampus seharusnya menyadarkan semua pihak terutama pihak rektor dan penangungjawab dunia pendidikan akan bahaya yang mengancam generasi muda bangsa, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa.
Atas dasar penilaian diatas, kami mengajukan tuntutan sebagai berikut :
1. memberikan waktu 7 x 24 jam bagi MUI Pusat dan Departemen Agama menindaklanjuti hasil temuannya dan melaporkan kesesatan dan pengorganisasian tindak kriminal NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun kepada Presiden, PAKEM Kejaksaan Agung dan Mabes POLRI ;
2. Bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengorganisasikan seluruh kekuatan elemen Mahasiswa dan Umat Islam menuntut agar MUI DIBUBARKAN ;
3. memberikan waktu 1 bulan kepada MABES POLRI, PAKEM KEJAKSAAN AGUNG dan BIN untuk menindak tegas aktifitas ‘Negara dalam Negara’ yang dilakukan NII KW-9, dan membubarkan Ma’had Al Zaytun dan mengamankan asset umat Islam tersebut;
4. Bilamana tidak ada isyarat baik dari pemerintah, maka kami akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan Islam dan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945, yakni melakukan segala tindakan untuk mempertahankan wilayah NKRI terhadap serangan musuh dari dalam
5. Menghimbau kepada seluruh saudara kami para pemuda, pelajar dan mahasiswa yang masih aktif dalam Gerakan NII KW-9 dan Ma’had Al Zaytun untuk merenungkan dan menyadari kekhilafannya, serta kembali ke jalan yang benar dan kembali kepangkuan tanah air tercinta, NKRI, serta kembali kepada keluarga dengan semangat baru menatap masa depan ;
6. Menuntut seluruh elemen bangsa, terutama Ormas Islam untuk memerangi semua aliran sesat ‘tanpa pandang bulu atau bersikap diskriminatif’ dengan mengedepankan penegakan hukum dan upaya pendekatan dialogis menyelamatkan generasi bangsa.
Demikian Isi Siaran Press ini dibuat demi kemuliaan bangsa dan tegaknya hukum di tanah air tercinta.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb..