103 tahun yang lalu, tanggal 20 Mei digalang kekuatan oleh para  pemuda di wilayah nusantara ini untuk menyatukan tekad “bangkit dari  keadaan sebagai negeri terjajah”
Rentetan perjuangan dengan gelimpangan perngorbanan yang tak  terhitung berujung pada tercapainya tujuan “merdeka”. 17 Agustus 1945  kita sampai pada satu “titik” bahwa “wilayah kami” tidak lagi terjajah.  Kami sudah menjadi bangsa MERDEKA.
64 tahun sudah berlalu, Kami sudah BANGKIT. Infrastruktur sudah  lengkap, sekolah sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan, masyarakat  sudah menikmati listrik, telepo bahkan internet
serta seabreg kemajuan yang Kami bangun sejak Orde Lama, Orde Baru, Reformasi hingga kini ……
serta seabreg kemajuan yang Kami bangun sejak Orde Lama, Orde Baru, Reformasi hingga kini ……
Terhadap kemajuan Pembangunan Fisik, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,  Pemerataan (kecuali kawasan tertentu terutama di Timur Indonesia) sangat  diakui bahwa Indonesia yang sejak 17 Agustus 1945 telah merdeka kini  menjadi Negara Berkembang yang sangat diperhitungkan.
Tapi bangaimana dengan Moral masyarakat bangsa ini? baik rakyat biasa maupun yang jadi pejabat?
Inilah yang mungkin dan pasti pada moment KEBANGKITAN NASIONAL tahun ini perlu menjadi bahan renungan.
Pertama, masyarakat di negeri ini masih banyak yang sangat miskin  dari sisi ekonomi bahkan lebih celaka lagi banyak di antara mereka yang  memiliki mental yang sangat memprihatinkan yaitu selalu mengharapkan  bantuan padahal memiliki potensi untuk bangkit dari kemiskinannya. Ini  terbuktu dari berbagai program yang digulirkan berujung pada kegagalan  karena bantuan yang diberikan selalu “dimusnahkan” ketika sudah diterima  bukan “digulirkan”.
Kedua, Pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan bagi seluruh  masyarakat tidak diimbangi dengan sistem penyelenggaraan yang memadai  sehingga menghasilkan proses dan hasil pendidikan di sekolah yang  bersifat formalitas, sekolah dimaknai sebagai bagian yang harus dilewati  pada usia tertentu selama waktu tertentu dan harus selesai dengan  “mengantongi” ijazah dengan tanpa mempertimbangkan apa yang terbaik  harus didapat dari proses pendidikan di sekolah. Kondisi ini melahirkan  generasi yang “penuh dengan tanda tanya” yang apabila dibandingkan  dengan bangsa lain, rata-rata kualitas lulusan SMA di negeri ini mungkin  setara dengan lulusan “SD” di negara maju. ini sangat parah meskipun  ga semuanya. Belum lagi pendidikan belum melahirkan generasi yang  bermoral baik, terbukti. 
Ketiga, Masyarakat secara umum masih banyak yang tidak memiliki  budaya “do the best”, kompetitif, prosedural dan disiplin terhadap tata  etika dan aturan formal kehidupan bernegara di negeri ini sehingga  banyak melahirkan budaya kolusi serta kongkalingkong dengan pejabat.
Keempat, Para pejabat yang memililki kewenangan banyak yang  menyalahgunakannya, tidak menganggap bahwa jabatan dan kewenangannya  sebagai amanat dan memaknai bahwa dirinya adalah pelayan bagi  masyarakat. Penyalahgunaan wewenang, Kolusi, Korupsi, Nepotisme  menghiasi keseharian pemerintahan negeri ini. Kini slogan good  governance dan excellent service hanya jadi slogan.
Kelima, keenam, ketujuh  terlalu banyak yang harus diungkap.
Besok, 20 Mei 2010 adalah Hari Kebangkitan Nasional berdasarkan  sejarah. Akankah hanya dijadikan seremonial belaka hanya sekedar  apresiasi terhadap jasa para pahlawan pada waktu itu? ataukah akan  dimaknai bahwa hari ini dan selanjutnya negeri ini harus BANGKIT untuk  memperbaiki:
- Moral masyarakat dan pejabat.
- Sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi cerdas dan bermoral.
- Tatanan kehidupan perekonomian dan sosial masyarakat.
- Sistem pemerintahan yang bersih dan amanah.
- Keterpurukan bangsa ini menjadi Bangsa yang Maju dan diperhitungkan.
- Moral masyarakat dan pejabat.
- Sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi cerdas dan bermoral.
- Tatanan kehidupan perekonomian dan sosial masyarakat.
- Sistem pemerintahan yang bersih dan amanah.
- Keterpurukan bangsa ini menjadi Bangsa yang Maju dan diperhitungkan.

 
13 TAHUN REFORMASI INDONESIA..
BalasHapuspergantiankepemimpinan, proses menuju demokratisasi sampai mengarah pada perubahan struktur sosial-politik telah terjadi dalam kurun waktu tersebut..
pertanyaannya, kemana perubahan itu akan diarahkan ke depan??
ketika hak-hak dasar warga negara indonesia belum terpenuhi, layakkah indonesia dinyatakan NEGARA BERKEMBANG??